Diskusi Paska Penerbitan (Post-Publication Discussion Policy)

Jurnal JIPANG mengakui bahwa komunikasi, evaluasi, dan pengembangan pengetahuan ilmiah berlangsung secara berkelanjutan, termasuk setelah suatu artikel diterbitkan. Diskusi pascapublikasi disediakan sebagai sarana bagi pembaca, penulis, akademisi, pendidik, praktisi, dan anggota komunitas ilmiah untuk menyampaikan tanggapan, pertanyaan, kritik, atau klarifikasi terhadap artikel yang telah dipublikasikan.

JIPANG menerima diskusi pascapublikasi yang relevan, konstruktif, objektif, dan didukung oleh bukti akademik. Diskusi harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, penguatan kualitas penelitian, dan peningkatan integritas publikasi ilmiah.

  1. Bentuk Diskusi (Forms of Discussion)

Diskusi pascapublikasi dapat disampaikan dalam bentuk berikut:

  1. Surat kepada Editor (Letter to the Editor)

Tanggapan akademik, pertanyaan, atau kritik yang berkaitan dengan artikel yang telah diterbitkan di JIPANG.

  1. Tanggapan Penulis (Author Response)

Jawaban atau klarifikasi dari penulis terhadap komentar, pertanyaan, atau kritik substantif yang diajukan mengenai artikel mereka.

  1. Kritik Ilmiah dan Metodologis (Scientific and Methodological Criticism)

Diskusi mengenai desain penelitian, metode, instrumen, analisis data, interpretasi temuan, keterbatasan penelitian, serta kesesuaian kesimpulan dengan bukti yang disajikan.

  1. Klarifikasi dan Koreksi (Clarification and Correction)

Penyampaian informasi mengenai kemungkinan kesalahan dalam fakta, data, referensi, kutipan, interpretasi, atau unsur lain dalam artikel yang memerlukan klarifikasi atau koreksi.

  1. Masalah Integritas Publikasi (Publication Integrity Concerns)

Penyampaian informasi atau bukti yang menimbulkan pertanyaan mengenai keandalan hasil penelitian, etika penelitian, kepengarangan, konflik kepentingan, plagiarisme, atau aspek lain yang berkaitan dengan integritas ilmiah.

  1. Tata Cara Pengajuan (Submission Procedure)

Komentar, tanggapan, atau pertanyaan mengenai artikel yang telah diterbitkan dapat disampaikan melalui alamat surel resmi JIPANG atau mekanisme komunikasi yang tersedia pada laman jurnal.

Pengajuan diskusi pascapublikasi harus mencantumkan informasi berikut:

  1. Nama lengkap, afiliasi institusi, dan alamat surel pengirim.
  2. Judul artikel yang dibahas, nama penulis, serta DOI atau tautan artikel apabila tersedia.
  3. Uraian komentar, pertanyaan, kritik, atau klarifikasi yang disampaikan secara jelas, spesifik, dan sistematis.
  4. Dasar akademik yang mendukung komentar, termasuk data, bukti, atau referensi yang relevan apabila diperlukan.
  5. Pernyataan mengenai potensi konflik kepentingan yang berkaitan dengan diskusi yang diajukan.
  1. Kriteria dan Etika Diskusi (Standards and Conduct)

Seluruh komentar dan tanggapan harus disampaikan secara profesional, objektif, santun, dan berfokus pada substansi ilmiah. Diskusi harus didasarkan pada argumen yang rasional, bukti yang relevan, dan penghormatan terhadap etika komunikasi akademik.

JIPANG tidak akan memproses komentar yang mengandung serangan pribadi, penghinaan, diskriminasi, pencemaran nama baik, tuduhan tanpa dasar yang memadai, ujaran kebencian, atau materi yang tidak relevan dengan artikel maupun ruang lingkup jurnal.

  1. Proses Penanganan Diskusi (Handling and Editorial Process)

Setiap pengajuan diskusi pascapublikasi akan ditangani melalui prosedur editorial berikut:

  1. Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan, relevansi, kesesuaian ruang lingkup, dan kelayakan akademik komentar yang diajukan.
  2. Apabila komentar memenuhi persyaratan, editor dapat meneruskannya kepada penulis korespondensi artikel terkait untuk memperoleh tanggapan dalam jangka waktu yang wajar.
  3. Editor dapat meminta penilaian dari mitra bestari atau pakar independen apabila diskusi melibatkan persoalan teknis, metodologis, atau substantif yang memerlukan keahlian khusus.
  4. Komentar dan tanggapan yang memenuhi standar akademik dan editorial dapat dipublikasikan sebagai tulisan tersendiri atau bentuk komunikasi ilmiah lainnya, sesuai dengan kebijakan jurnal. Apabila memungkinkan, tulisan tersebut akan ditautkan ke halaman artikel yang menjadi objek diskusi.
  5. Apabila diskusi mengungkapkan kemungkinan kesalahan substantif atau persoalan integritas penelitian dan publikasi, JIPANG akan melakukan penelaahan lebih lanjut sesuai dengan kebijakan koreksi, penarikan kembali artikel (retraction), dan penanganan dugaan pelanggaran integritas penelitian yang berlaku.
  6. Keputusan akhir mengenai kelayakan dan penerbitan komentar atau tanggapan berada pada Pemimpin Redaksi berdasarkan pertimbangan akademik dan etika publikasi. Penerbitan suatu komentar atau tanggapan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa JIPANG menyetujui seluruh pandangan atau kesimpulan yang disampaikan di dalamnya.
  1. Prinsip dan Pedoman Etika (Ethical Principles and Guidelines)

Dalam menangani diskusi pascapublikasi, JIPANG berkomitmen untuk menerapkan prinsip keadilan, objektivitas, transparansi, kerahasiaan, dan integritas akademik. Penanganan diskusi dilaksanakan dengan mempertimbangkan hak dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.

Kebijakan ini mengacu pada prinsip dan pedoman etika publikasi ilmiah yang relevan, termasuk pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE), yang tersedia di https://publicationethics.org/.

JIPANG may periodically review and update this policy to ensure its continued relevance to developments in scholarly communication and publication ethics.