Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel

  1. Ketentuan Umum (General Provisions)

JIPANG berkomitmen untuk menjaga akurasi, transparansi, dan integritas rekam publikasi ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan atau permasalahan yang memengaruhi keakuratan, keandalan, atau integritas artikel yang telah diterbitkan, jurnal akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan editorial yang sesuai.

Koreksi dan penarikan kembali artikel dilakukan berdasarkan tingkat kesalahan, dampaknya terhadap isi dan temuan penelitian, serta bukti yang tersedia. Setiap keputusan diambil secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip etika publikasi ilmiah.

JIPANG is committed to maintaining the accuracy, transparency, and integrity of the scholarly record. When errors or concerns affecting the accuracy, reliability, or integrity of a published article are identified, the journal will assess the matter and take appropriate editorial action.

Corrections and retractions are determined based on the nature and severity of the issue, its impact on the article's content and findings, and the available evidence. All decisions are made objectively, transparently, and in accordance with established principles of publication ethics.

  1. Kebijakan Koreksi Artikel (Correction Policy)

Koreksi dapat diterbitkan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah dipublikasikan dan kesalahan tersebut memerlukan perbaikan untuk menjaga keakuratan rekam ilmiah, tetapi tidak mengharuskan penarikan kembali artikel secara keseluruhan.

Kesalahan yang dapat memerlukan koreksi meliputi kesalahan penulisan nama penulis atau afiliasi, kesalahan dalam teks, tabel, gambar, referensi, atau informasi lain yang dapat diperbaiki tanpa mengubah validitas utama temuan penelitian.

Permintaan koreksi dapat diajukan oleh penulis, editor, pembaca, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan. Setiap permintaan akan dievaluasi oleh editor berdasarkan bukti pendukung dan dampaknya terhadap artikel.

Apabila koreksi disetujui, JIPANG akan menerbitkan pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian yang diperbaiki dan, apabila diperlukan, alasan koreksi tersebut. Pemberitahuan akan ditautkan ke artikel asli agar pembaca dapat mengetahui perubahan yang dilakukan.

Correction Policy

A correction may be issued when an error is identified in a published article and requires amendment to preserve the accuracy of the scholarly record, but does not warrant retraction of the entire article.

Errors that may require correction include inaccuracies in author names or affiliations, text, tables, figures, references, or other information that can be amended without undermining the fundamental validity of the research findings.

Requests for correction may be submitted by authors, editors, readers, or other parties with relevant information. Each request will be assessed by the editor based on the supporting evidence and the potential impact of the error on the article.

When a correction is approved, JIPANG will publish a correction notice describing the amendment and, where necessary, explaining the reason for the correction. The notice will be linked to the original article to ensure that readers are informed of the changes.

  1. Kebijakan Penarikan Kembali Artikel (Retraction Policy)

Penarikan kembali (retraction) dapat dilakukan apabila ditemukan bukti yang kuat bahwa artikel yang telah diterbitkan mengandung permasalahan serius yang merusak keandalan temuan atau melanggar integritas publikasi ilmiah.

Alasan penarikan kembali dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:

  1. Fabrikasi atau falsifikasi data penelitian.
  2. Plagiarisme atau penggunaan materi ilmiah tanpa atribusi yang semestinya.
  3. Publikasi ganda atau pengiriman dan penerbitan yang melanggar ketentuan eksklusivitas publikasi.
  4. Kesalahan metodologis atau analitis yang serius sehingga membuat hasil atau kesimpulan penelitian tidak dapat diandalkan.
  5. Pelanggaran etika penelitian yang bersifat serius.
  6. Permasalahan kepengarangan, manipulasi proses penelaahan sejawat, atau pelanggaran integritas publikasi lainnya yang secara substansial memengaruhi keabsahan artikel.

Penarikan kembali tidak dilakukan semata-mata karena perbedaan pendapat ilmiah atau ketidaksepakatan terhadap interpretasi hasil, tanpa adanya dasar yang memadai untuk menyimpulkan bahwa artikel tersebut tidak dapat diandalkan atau telah melanggar etika publikasi.

Sebelum mengambil keputusan, JIPANG akan menelaah bukti yang tersedia dan, jika diperlukan, meminta klarifikasi dari penulis serta berkonsultasi dengan institusi terkait atau pakar independen. Apabila dugaan pelanggaran dikonfirmasi, jurnal akan menentukan tindakan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pemberitahuan penarikan kembali akan menjelaskan alasan penarikan secara jelas dan ditautkan ke artikel asli. Artikel yang ditarik kembali akan tetap dapat diidentifikasi sebagai artikel yang telah ditarik untuk menjaga transparansi dan integritas rekam publikasi ilmiah, kecuali terdapat alasan hukum atau ketentuan lain yang mengharuskan penanganan berbeda.

Retraction Policy

A retraction may be issued when compelling evidence indicates that a published article contains serious problems that undermine the reliability of its findings or violate the integrity of scholarly publication.

Grounds for retraction may include, but are not limited to:

  1. Fabrication or falsification of research data.
  2. Plagiarism or the use of scholarly material without appropriate attribution.
  3. Duplicate publication or submission and publication practices that violate applicable publication exclusivity requirements.
  4. Serious methodological or analytical errors that render the research results or conclusions unreliable.
  5. Serious violations of research ethics.
  6. Authorship irregularities, manipulation of the peer-review process, or other publication integrity violations that substantially affect the validity of the article.

Retraction will not be issued solely because of scholarly disagreement or differences in the interpretation of results, without sufficient grounds to conclude that the article is unreliable or has violated publication ethics.

Before making a decision, JIPANG will assess the available evidence and, where necessary, request clarification from the authors and consult the relevant institutions or independent experts. If the alleged misconduct is substantiated, the journal will determine the appropriate action based on the findings of the assessment.

A retraction notice will clearly explain the reasons for the retraction and will be linked to the original article. Retracted articles will remain identifiable as retracted publications to preserve transparency and the integrity of the scholarly record, unless legal or other applicable requirements necessitate different handling.

  1. Prosedur Penanganan (Handling Procedure)

JIPANG menerapkan prosedur berikut dalam menangani permintaan koreksi atau dugaan yang dapat mengarah pada penarikan kembali artikel:

  1. Penerimaan laporan: Jurnal menerima informasi atau laporan dari penulis, pembaca, editor, institusi, atau pihak lain yang memiliki bukti relevan.
  2. Evaluasi awal: Editor menilai substansi laporan, bukti pendukung, dan kemungkinan dampaknya terhadap keandalan artikel.
  3. Klarifikasi dan pemeriksaan: Jika diperlukan, jurnal meminta penjelasan dari penulis dan berkonsultasi dengan pihak terkait atau pakar independen.
  4. Keputusan editorial: Editor menentukan apakah diperlukan koreksi, penarikan kembali, tindakan editorial lain, atau tidak ada tindakan lebih lanjut.
  5. Penerbitan pemberitahuan: Jika koreksi atau penarikan kembali disetujui, jurnal menerbitkan pemberitahuan resmi dan menautkannya ke artikel terkait.
  6. Dokumentasi: Jurnal menyimpan catatan pemeriksaan dan keputusan editorial sesuai prosedur internal yang berlaku.

JIPANG akan menangani setiap laporan secara adil, objektif, dan rahasia sejauh diperlukan untuk melindungi pihak terkait serta menjaga integritas proses pemeriksaan.

Handling Procedure

JIPANG follows the procedures below when handling correction requests or concerns that may warrant retraction:

  1. Receipt of a report: The journal receives information or reports from authors, readers, editors, institutions, or other parties presenting relevant evidence.
  2. Initial assessment: The editor evaluates the substance of the report, the supporting evidence, and the potential impact on the reliability of the article.
  3. Clarification and investigation: Where necessary, the journal requests explanations from the authors and consults relevant parties or independent experts.
  4. Editorial decision: The editor determines whether a correction, retraction, other editorial action, or no further action is warranted.
  5. Publication of a notice: If a correction or retraction is approved, the journal publishes an official notice and links it to the relevant article.
  6. Documentation: The journal retains records of the assessment and editorial decision in accordance with its internal procedures.

JIPANG handles all reports fairly, objectively, and confidentially to the extent necessary to protect the parties involved and preserve the integrity of the investigation.

  1. Tanggung Jawab dan Pedoman Etika (Responsibilities and Ethical Guidelines)

Penulis bertanggung jawab untuk melaporkan kesalahan yang ditemukan dalam artikel mereka setelah publikasi dan bekerja sama dalam proses pemeriksaan. Editor bertanggung jawab untuk mengevaluasi laporan secara independen dan mengambil keputusan editorial berdasarkan bukti yang tersedia.

JIPANG akan mempertimbangkan pedoman etika publikasi yang relevan, termasuk panduan dari Committee on Publication Ethics (COPE), dalam menangani koreksi, penarikan kembali, dan permasalahan integritas publikasi lainnya.

Responsibilities and Ethical Guidelines

Authors are responsible for reporting errors identified in their published articles and cooperating with the assessment process. Editors are responsible for independently evaluating reports and making editorial decisions based on the available evidence.

JIPANG will consider relevant publication ethics guidance, including guidance issued by the Committee on Publication Ethics (COPE), when addressing corrections, retractions, and other publication integrity concerns