Authorship Criteria
Berikut adalah draf lengkap Kriteria Keakhliat / Kepenulisan (Authorship Criteria) yang telah diterjemahkan dan disesuaikan khusus untuk Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora (Universitas PGRI Banyuwangi):
Kriteria Kepenulisan (Authorship Criteria)
Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora – Universitas PGRI Banyuwangi
Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, studi konseptual, dan perkembangan keilmuan di bidang sejarah, pendidikan, dan humaniora. Untuk menjaga integritas akademik dan kualitas publikasi, jurnal ini mengadopsi kebijakan kepenulisan (authorship policy) yang berfungsi sebagai pedoman untuk menentukan apakah seseorang layak dicantumkan sebagai penulis artikel ilmiah. Kebijakan ini mengatur persyaratan kepenulisan, kontribusi penulis, urutan nama penulis, tanggung jawab penulis pertama dan penulis korespondensi (corresponding author), pengakuan atas kontributor (acknowledgement), penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), perubahan kepenulisan, serta penanganan dugaan pelanggaran etika kepenulisan.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penulis yang mengajukan naskah ke Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora, baik sebagai penulis tunggal maupun penulis pendamping (co-author), tanpa memandang apakah mereka berafiliasi dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, organisasi masyarakat, atau lembaga lainnya.
Prinsip-Prinsip Kepenulisan
Kepenulisan dalam Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora ditentukan sesuai dengan prinsip-prinsip berikut:
-
Kontribusi Substantif. Kepenulisan diberikan kepada individu yang memberikan kontribusi intelektual dan substantif pada penelitian atau penyusunan karya ilmiah. Pencantuman nama tidak didasarkan semata-mata pada jabatan akademik, posisi struktural, senioritas, hubungan pribadi, atau kepemilikan dana penelitian.
-
Kejujuran dan Transparansi. Setiap penulis harus memberikan informasi kepenulisan yang akurat, termasuk identitas, afiliasi, peran dalam penelitian, dan hubungan dengan penulis lainnya.
-
Akuntabilitas Ilmiah. Setiap penulis bertanggung jawab atas kontribusinya sendiri dan wajib bekerja sama dalam memastikan bahwa pertanyaan terkait akurasi data, integritas penelitian, dan validitas isi artikel ditanggapi secara bertanggung jawab.
-
Keadilan dan Pengakuan Kontribusi. Semua individu yang memenuhi kriteria kepenulisan harus mendapatkan pengakuan yang layak. Sebaliknya, individu yang tidak memenuhi kriteria tidak boleh dicantumkan sebagai penulis hanya karena jabatan atau kepentingan tertentu.
-
Integritas Akademik. Kepenulisan harus bebas dari manipulasi, pemalsuan kontribusi, pencantuman nama tanpa kontribusi yang memadai, dan penghilangan nama individu yang berhak mendapatkan pengakuan.
Kriteria Kelayakan Kepenulisan
Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis artikel dalam Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora jika memenuhi seluruh kriteria berikut secara kumulatif:
a. Kontribusi substantif terhadap penelitian atau karya ilmiah
Individu tersebut telah memberikan kontribusi nyata dalam satu atau lebih hal berikut:
-
Merumuskan gagasan, masalah penelitian, tujuan, dan pertanyaan penelitian.
-
Mengembangkan kerangka konseptual, teori, atau model analisis.
-
Merancang metodologi penelitian, instrumen, dan prosedur pengumpulan data.
-
Melaksanakan penelitian, mengumpulkan data, atau mendokumentasikan kerja lapangan.
-
Mengolah, menganalisis, menginterpretasi, dan mensintesis data atau literatur.
-
Mengembangkan konsep, argumen, atau rekomendasi ilmiah yang menjadi substansi utama artikel.
Dalam konteks sejarah, pendidikan, dan humaniora, kontribusi tersebut dapat mencakup penelitian tentang pengajaran sejarah dan pengembangan kurikulum, evaluasi dan penilaian pendidikan, kebijakan dan tata kelola pendidikan, kajian sejarah dan budaya lokal, sosiologi dan antropologi pendidikan, pendidikan karakter dan nilai, teknologi pendidikan, serta dinamika sosial-humaniora dalam masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan.
b. Keterlibatan dalam penyusunan draf atau revisi kritis yang substantif
Individu tersebut telah berpartisipasi dalam menyusun draf naskah atau telah menelaah substansi intelektualnya secara kritis. Hal ini dapat berupa penulisan bagian pendahuluan, kajian pustaka, metode, hasil dan pembahasan, atau kesimpulan, maupun penyempurnaan argumen ilmiah secara substantif.
Catatan: Kegiatan yang terbatas pada pemeriksaan tata bahasa, penerjemahan, penyuntingan teknis, pemformatan, atau koreksi tipografi tidak dengan sendirinya memenuhi kriteria ini.
c. Persetujuan atas naskah akhir
Setiap penulis harus membaca dan menyetujui versi akhir naskah yang akan diterbitkan. Persetujuan ini mencakup isi artikel, identitas dan afiliasi penulis, urutan kepenulisan, pernyataan kontribusi, serta pengungkapan potensi konflik kepentingan yang relevan.
d. Kesediaan untuk bertanggung jawab atas integritas karya
Setiap penulis harus bersedia bertanggung jawab atas kontribusinya, bekerja sama dalam penyelidikan dugaan kesalahan atau pelanggaran etika, serta membantu memastikan bahwa kekhawatiran mengenai akurasi dan integritas artikel diselesaikan dengan benar.
Keempat kriteria di atas harus dipenuhi secara kumulatif. Individu yang pada awalnya hanya memenuhi sebagian kriteria harus diberikan kesempatan yang wajar untuk berpartisipasi dalam penyusunan draf/revisi substantif serta persetujuan naskah akhir, selama kontribusi awal mereka benar-benar memenuhi syarat kepenulisan.
Kepenulisan Berdasarkan Tipe Artikel
Kriteria kepenulisan berlaku untuk seluruh jenis naskah yang diterbitkan oleh Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora, dengan memperhatikan karakteristik masing-masing jenis karya:
-
Artikel Penelitian Empiris. Penulis dapat berkontribusi dalam perumusan masalah, desain penelitian, pengumpulan data, analisis, interpretasi hasil, serta penulisan dan penelaahan naskah.
-
Artikel Konseptual atau Teoretis. Penulis dapat berkontribusi dalam perumusan gagasan, penelusuran literatur, sintesis teoretis, pengembangan kerangka konseptual, analisis kritis, dan penyusunan argumen ilmiah.
-
Artikel Tinjauan Literatur (Literature Review). Penulis dapat berkontribusi dalam menentukan strategi pencarian, memilih dan mengevaluasi literatur, mensintesis temuan, mengidentifikasi celah penelitian (research gap), serta menyusun laporan tinjauan.
-
Artikel Berdasarkan Penelitian Kolaboratif. Setiap anggota tim harus memiliki kontribusi yang dapat dijelaskan secara jelas dan memenuhi seluruh kriteria kepenulisan. Keanggotaan dalam tim penelitian tidak secara otomatis memberikan hak kepenulisan.
Penulis Pertama, Penulis Pendamping, dan Penulis Korespondensi
a. Penulis Pertama (First Author)
Penulis pertama adalah individu yang dicantumkan pada urutan pertama berdasarkan kesepakatan seluruh penulis. Penulis pertama umumnya memberikan kontribusi terbesar dalam pelaksanaan penelitian atau pengembangan gagasan, serta penyusunan artikel. Penentuan penulis pertama harus didasarkan pada kontribusi nyata, bukan semata-mata pada jabatan atau senioritas.
b. Penulis Pendamping (Co-authors)
Penulis pendamping adalah individu yang memenuhi seluruh kriteria kepenulisan dan memberikan kontribusi substantif pada artikel. Seluruh penulis pendamping berbagi tanggung jawab akademik atas integritas publikasi sesuai dengan porsi kontribusi masing-masing.
c. Penulis Korespondensi (Corresponding Author)
Penulis korespondensi adalah pihak yang bertanggung jawab menjadi penghubung utama antara para penulis dan editor selama proses pengajuan (submission), penelaahan (review), revisi, hingga publikasi. Tanggung jawabnya meliputi:
-
Memastikan seluruh penulis telah menyetujui pengajuan naskah.
-
Menyediakan informasi kepenulisan dan afiliasi yang akurat.
-
Mengunggah dokumen dan pernyataan yang dipersyaratkan oleh jurnal.
-
Menyampaikan komentar editor dan penelaah (reviewer) kepada para penulis pendamping.
-
Mengoordinasikan revisi dan memastikan persetujuan atas naskah akhir.
-
Merespons pertanyaan editor setelah publikasi jika diperlukan.
-
Memastikan setiap perubahan kepenulisan telah disetujui oleh pihak-pihak terkait.
Penulis korespondensi tidak secara otomatis menjadi penulis pertama. Kedua peran tersebut dapat dipegang oleh orang yang sama atau berbeda.
Urutan Penulis
Urutan nama penulis ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan besarnya kontribusi intelektual dan tanggung jawab masing-masing individu.
Seluruh penulis harus menyetujui urutan nama sebelum naskah diajukan ke Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora. Perbedaan kontribusi dan urutan kepenulisan sebaiknya didiskusikan sejak tahap perencanaan penelitian atau penulisan artikel.
Jurnal tidak mewajibkan pembimbing, kepala lembaga, kepala sekolah, atau pejabat struktural untuk ditempatkan sebagai penulis pertama atau terakhir. Jabatan-jabatan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya dasar untuk mendapatkan hak kepenulisan.
Jika terjadi perselisihan mengenai urutan nama, para penulis diharapkan menyelesaikannya melalui musyawarah berdasarkan kontribusi yang dapat dibuktikan.
Kepenulisan dalam Penelitian Dosen dan Mahasiswa
Untuk artikel yang bersumber dari skripsi, tesis, disertasi, penelitian tindakan kelas, penelitian lapangan, atau proyek akademik mahasiswa, kepenulisan harus ditentukan berdasarkan kontribusi nyata dari setiap individu.
Mahasiswa yang melakukan penelitian dan memenuhi kriteria kepenulisan berhak diakui sebagai penulis. Dosen pembimbing dapat dicantumkan sebagai penulis pendamping (co-author) jika memberikan kontribusi substantif, berpartisipasi dalam penyusunan draf atau revisi kritis, menyetujui naskah akhir, dan bersedia bertanggung jawab atas integritas artikel.
Status sebagai pembimbing, penguji, promotor, atau penasihat tidak secara otomatis memberikan hak kepenulisan. Begitu pula kontribusi mahasiswa tidak boleh diabaikan hanya karena penelitian tersebut dilakukan dalam pembimbingan akademik.
Ketentuan ini juga berlaku untuk penelitian yang melibatkan guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, praktisi, tokoh masyarakat, atau mitra penelitian lainnya.
Kontributor yang Tidak Memenuhi Kriteria Kepenulisan
Individu yang memberikan bantuan namun tidak memenuhi seluruh kriteria kepenulisan dapat diakui pada bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgements), dengan syarat kontribusinya relevan dan persetujuan yang bersangkutan telah diperoleh.
Kontribusi yang dapat dicantumkan dalam ucapan terima kasih meliputi:
-
Penyediaan fasilitas penelitian atau akses administratif.
-
Bantuan teknis dalam pengumpulan data tanpa kontribusi intelektual substantif lainnya.
-
Penyuntingan bahasa, penerjemahan, atau pemeriksaan draf (proofreading).
-
Pendanaan atau fasilitasi kegiatan penelitian.
-
Dukungan administratif dan koordinasi.
-
Masukan umum yang tidak mencapai tingkat kontribusi intelektual yang dipersyaratkan untuk kepenulisan.
Pencantuman dalam ucapan terima kasih tidak boleh digunakan untuk menghindari pengakuan seseorang sebagai penulis jika pada kenyataannya individu tersebut memenuhi seluruh kriteria kepenulisan.
Praktik Kepenulisan Tidak Etis yang Dilarang
Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora melarang praktik kepenulisan yang bertentangan dengan integritas akademik, antara lain:
-
Kepenulisan Hadiah atau Tamu (Gift or Guest Authorship). Mencantumkan individu yang tidak memberikan kontribusi substantif atau tidak memenuhi kriteria kepenulisan, misalnya hanya karena jabatan, senioritas, atau hubungan pribadi.
-
Kepenulisan Hantu (Ghost Authorship). Menghilangkan nama individu yang telah memberikan kontribusi substantif dan memenuhi kriteria kepenulisan tanpa alasan yang sah.
-
Kepenulisan Kehormatan (Honorary Authorship). Memberikan hak kepenulisan sebagai bentuk penghormatan, imbal jasa, atau kepentingan lain tanpa memenuhi persyaratan kepenulisan.
-
Kepenulisan Berbayar (Paid Authorship). Menerima atau membeli posisi kepenulisan tanpa adanya kontribusi ilmiah yang nyata. Pembayaran atas layanan teknis yang sah bukan merupakan pelanggaran, selama tidak digunakan untuk memperjualbelikan status kepenulisan atau memanipulasi informasi kontribusi.
-
Manipulasi Urutan Penulis. Mengubah urutan nama secara sepihak atau menempatkan seseorang pada posisi tertentu dengan cara yang tidak mencerminkan kesepakatan antarpenulis dan kontribusi nyata mereka.
-
Pengajuan Tanpa Persetujuan Penulis Pendamping. Mengajukan atau memublikasikan naskah yang mencantumkan nama seseorang tanpa persetujuan yang bersangkutan dan tanpa memastikan mereka telah mengetahui serta menyetujui versi akhir artikel.
Pernyataan Kontribusi Penulis (Author Contribution Statement)
Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora dapat mewajibkan penulis untuk menyerahkan pernyataan kontribusi pada saat pengajuan naskah. Pernyataan tersebut harus mencerminkan kontribusi nyata dari setiap penulis dan tidak disusun hanya untuk memenuhi persyaratan administratif.
Untuk meningkatkan transparansi, jurnal dapat menggunakan format taksonomi CRediT (Contributor Roles Taxonomy) atau format kontribusi setara yang sesuai dengan karakteristik artikel. Kategori kontribusi yang dapat digunakan meliputi:
-
Conceptualization — merumuskan gagasan atau konsep penelitian.
-
Methodology — mengembangkan metodologi.
-
Investigation — melaksanakan penelitian dan mengumpulkan data.
-
Data curation — mengelola dan menyiapkan data.
-
Formal analysis — menganalisis data atau informasi secara formal.
-
Writing – original draft — menyusun draf awal artikel.
-
Writing – review & editing — melakukan penelaahan kritis dan penyuntingan substantif.
-
Supervision — memberikan pembimbingan intelektual terhadap penelitian.
-
Project administration — mengelola administrasi proyek penelitian.
-
Resources — menyediakan sumber daya penelitian.
Daftar ini merupakan sarana untuk mendeskripsikan kontribusi dan tidak menggantikan empat kriteria utama kepenulisan. Peran tunggal seperti pembimbingan, administrasi, atau penyediaan sumber daya saja tidak secara otomatis menjadikan seseorang layak sebagai penulis.
Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) dalam Penyusunan Naskah
Penggunaan kecerdasan buatan (AI), termasuk model bahasa generatif, harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh mengompromikan integritas ilmiah. Ketentuan Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora adalah sebagai berikut:
-
AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis pendamping karena AI tidak dapat mengambil tanggung jawab dan akuntabilitas atas kepenulisan.
-
Penulis manusia tetap bertanggung jawab penuh atas akurasi, orisinalitas, validitas, dan integritas seluruh isi naskah.
-
Penggunaan AI yang relevan dan substantif dalam penyusunan naskah, analisis data, pembuatan gambar, atau proses penelitian harus diungkapkan secara transparan sesuai dengan kebijakan AI jurnal.
-
Penulis wajib memverifikasi akurasi informasi, referensi, sitasi, data, dan luaran AI sebelum memasukkannya ke dalam naskah.
-
Penulis dilarang menggunakan AI untuk memfabrikasi data, membuat referensi fiktif, melaporkan penelitian yang tidak pernah dilakukan, atau memberikan informasi kepenulisan yang menyesatkan.
-
Penggunaan alat bantu bahasa atau perangkat lunak tidak mengalihkan tanggung jawab akademik dari penulis kepada penyedia alat tersebut.
Pengungkapan penggunaan AI harus dicantumkan pada bagian yang ditentukan oleh jurnal, misalnya dalam pernyataan penggunaan AI (AI-use statement), metode penelitian, atau ucapan terima kasih, tergantung pada jenis penggunaannya.
Perubahan Kepenulisan Setelah Pengajuan
Perubahan nama penulis, penambahan atau pengurangan penulis, serta perubahan urutan kepenulisan setelah naskah diajukan harus didukung oleh alasan yang jelas dan sah. Permohonan perubahan harus diajukan secara tertulis kepada editor dengan menjelaskan alasan perubahan tersebut. Jurnal dapat meminta persetujuan tertulis dari seluruh penulis yang terdaftar, termasuk individu yang akan ditambahkan atau dihapus.
Editor akan menilai kelengkapan penjelasan dan bukti persetujuan sebelum memutuskan apakah perubahan dapat diterima. Perubahan kepenulisan tidak boleh dilakukan semata-mata untuk memperoleh keuntungan akademik, menghindari tanggung jawab, atau memanipulasi rekam jejak publikasi.
Jika perubahan diminta setelah artikel diterbitkan, jurnal akan mempertimbangkan kebutuhan koreksi publikasi dan menerapkan prosedur editorial yang relevan.
Penanganan Sengketa Kepenulisan dan Dugaan Pelanggaran
Ketika menerima keluhan atau dugaan pelanggaran kriteria kepenulisan, editor Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora akan melakukan pemeriksaan awal secara objektif, menjaga kerahasiaan informasi terkait, dan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Langkah-langkah yang diambil dapat meliputi:
-
Meminta penjelasan tertulis dari penulis pertama, penulis korespondensi, dan pihak yang mengajukan keluhan.
-
Memeriksa pernyataan kontribusi, korespondensi, riwayat revisi, dan dokumen pendukung lainnya.
-
Meminta klarifikasi lebih lanjut apabila informasi yang tersedia belum memadai.
-
Menunda keputusan editorial atau publikasi apabila perselisihan tersebut dapat memengaruhi validitas kepenulisan.
-
Merekomendasikan penyelesaian melalui instansi asal penulis atau instansi tempat penelitian dilakukan apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan oleh para penulis sendiri.
-
Mengambil tindakan editorial yang proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan dan kebijakan etika publikasi jurnal.
Tindakan editorial dapat berupa permintaan klarifikasi, penundaan publikasi, penolakan naskah, koreksi informasi kepenulisan, atau tindakan pascapublikasi lainnya tergantung pada temuan dan tingkat keparahan pelanggaran.
Jurnal tidak akan menetapkan seseorang telah melakukan pelanggaran hanya berdasarkan tuduhan tanpa pemeriksaan yang memadai. Sengketa yang membutuhkan penyelidikan institusional akan dirujuk ke instansi yang berwenang. Prosedur ini dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan, objektivitas, kerahasiaan, dan perlindungan integritas publikasi.
Tanggung Jawab Penulis dan Pengelola Jurnal
a. Tanggung jawab penulis
Setiap penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi kepenulisan akurat, seluruh penulis memenuhi kriteria, kontribusi masing-masing dinyatakan secara jujur, naskah akhir telah disetujui, dan seluruh persyaratan etika publikasi dipatuhi.
b. Tanggung jawab penulis korespondensi
Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk mengoordinasikan komunikasi dengan editor serta memastikan seluruh penulis mengetahui pengajuan naskah, proses revisi, perubahan yang dilakukan, dan keputusan publikasi.
c. Tanggung jawab editor
Editor bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan kepenulisan secara konsisten, meminta klarifikasi apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian, menjaga kerahasiaan informasi terkait, serta menangani dugaan pelanggaran secara objektif.
d. Tanggung jawab pengelola jurnal
Pengelola Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora, Universitas PGRI Banyuwangi, mendukung penerapan standar etika publikasi, penguatan tata kelola jurnal, serta peningkatan pemahaman penulis mengenai kepenulisan yang bertanggung jawab.
Pernyataan Kepatuhan
Dengan mengajukan naskah ke Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora, para penulis menyatakan bahwa informasi kepenulisan yang diberikan adalah akurat, seluruh individu yang terdaftar sebagai penulis memenuhi kriteria kepenulisan dan telah menyetujui naskah yang diajukan, serta tidak ada manipulasi kontribusi atau pencantuman nama yang bertentangan dengan etika publikasi.
Para penulis juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan klarifikasi dan bukti pendukung apabila diperlukan dalam pemeriksaan editorial. Jurnal berhak mengambil tindakan sesuai dengan kebijakan editorial dan etika publikasinya apabila ditemukan informasi kepenulisan yang tidak akurat atau pelanggaran terhadap ketentuan ini.
Kebijakan Kriteria Kepenulisan ini berfungsi sebagai pedoman bagi penulis, editor, dan seluruh pihak yang terlibat dalam publikasi Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora. Penerapannya bertujuan untuk menjamin pengakuan yang adil atas kontribusi ilmiah, memperkuat akuntabilitas penulis, mencegah praktik kepenulisan yang tidak etis, serta menjaga kepercayaan terhadap publikasi ilmiah yang dikelola oleh Universitas PGRI Banyuwangi. Kebijakan ini dapat ditinjau dan diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan standar etika publikasi dan kebutuhan tata kelola jurnal.





















