ENFORCEMENT OF THE ITE LAW AND THE IMPACT OF ONLINE GAMBLING PROMOTION BY INFLUENCERS ON THE YOUTH IN TOMOHON

Penegakkan Hukum ITE dan Dampak Promosi Judi Online oleh Selebgram terhadap Generasi Muda di Tomohon

  • Nopesius Bawembang Universitas Kristen Indonesia Tomohon
  • Joice Umboh Universitas Kristen Indonesia Tomohon
  • Herts Taunaumang Universitas Kristen Indonesia Tomohon
  • Christiane Aprilia Paendong Universitas Kristen Indonesia Tomohon
  • Johanis Lukas Siegfrid Sebril Polii Universitas Kristen Indonesia Tomohon
Keywords: Online gambling, social media, Instagram influencers, selebgram, gambling promotions

Abstract

Online gambling's explosive expansion and the widespread reach of social media platforms have raised serious concerns, especially with regard to its effects on young people. This study investigates how young people in Tomohon, Indonesia, perceive and behave in response to online gambling ads via Instagram influencers (selebgram). The goal of this study was to find out how young people's attitudes and comprehension of the legal ramifications of online gambling are influenced by their exposure to gambling advertisements on social media. Twenty young people between the ages of 18 and 25 participated in in-depth interviews and focus groups as part of a qualitative research approach, which also included a content analysis of Instagram posts endorsing online gambling. According to the study, a sizable percentage of participants (75%) had encountered online gambling ads, and 60% said they would like to try it out despite their lack of knowledge about the potential legal repercussions. Furthermore, it was discovered that young people's views of online gambling as an enjoyable and possibly lucrative pastime were influenced by their frequent usage of social media and the favorable representation of gambling by influencers. The study comes to the conclusion that in order to inform young people about the dangers and potential legal repercussions of online gambling, there is an urgent need for more legal literacy and focused awareness initiatives. Furthermore, to stop the marketing of online gambling on social media platforms, stricter regulations are needed.

References

Adam, A. (2024). Peningkatan Tindak Pidana Judi Online di Indonesia. JLEB: Journal of Law, Education and Business, 2(1), 75–78. https://doi.org/10.57235/jleb.v2i1.1535
Azzahra, A. A., Izzuddin, A., Hanifah, J. R., Ilham, M. A., Tarigan, Y. T. B., & Nurhayati, E. (2024). Kajian Bahasa dalam Konteks Influencer Marketing: Pengaruh Pemakaian Bahasa dalam Pemasaran Akun Selebgram@ Fadiljaidi. Economic Reviews Journal, 3(1), 192–203.
Dewi, D. A., Adriansyah, M. I., & others. (2023). Maraknya Judi Online Di Kalangan Remaja Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung. Jurnal Cerdik: Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran, 3(1), 73–87.
Fatimah, I. N. (2020). Sanksi Pelaku Tindak Pidana Perjudian Menurut UU No. 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana Islam). Jurnal Kajian Sosial Dan Hukum Islam, 1(1).
Fatimah, S., & Taun, T. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2).
Firidho, Z. D. (2021). Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru. Universitas Islam Riau.
Gunawan, M. S., Mujahidah, N., Azizah, N., Sofyan, S., & others. (2023). Pertanggungjawaban Hukum Platfom Media Sosial Terhadap Promosi Judi Online. Jurnal Plaza Hukum Indonesia, 1(2), 213–227.
Hafida, A. A. (2023). AFFILIATOR JUDI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora. https://doi.org/10.59246/aladalah.v1i3.496
Handy, P., & Neni, R. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pengiklan Judi Online Di Media Sosial Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Ele ktronik. https://doi.org/10.29313/.V7I1.24879
Hermansyah, A., Gumelar, R. G., & Nurjuman, H. (2019). Pengelolaan Kesan Selebgram dalam Memanfaatkan Media Sosial Instagram (Studi Kasus Selebgram Lokal dikota Cilegon). Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Hermansyah, H., Mustamam, M., & Panca, S. P. (2023). PERAN CYBER CRIME DITRESKRIMSUS KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE (Studi di K epolisian Daerah Sumatera Utara). Jurnal Meta Hukum. https://doi.org/10.47652/jmh.v2i3.452
Hery, S., & Lindu, A. (2020). TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJUDIAN ONLINE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. https://doi.org/10.30737/DHM.V1I1.811.G717
Hidayat, M. (2021). Pengaruh Selebgram Endorsement dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli di Online Shop Instagram pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi kasus pada Infusionmalang\_Catalogue).
Irpansyah, M. A., Ramdan, A. M., & Danial, R. D. M. (2019). Kredibilitas dan kekuatan selebgram dalam meningkatkan minat beli pada toko online di instagram. Journal of Economic, Bussines and Accounting (Costing), 2(2), 248–255.
Kesuma, R. D. (2022). Penegakan Hukum Perjudian Online di Indonesia: Tantangan dan Solusi. Jurnal Exact: Journal of Excellent Academic Community, 1(1), 34–52.
Kurniawan, Y., Siregar, T., & Hidayani, S. (2020). Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online ( Studi Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara). ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 4(1), 28–44. https://doi.org/10.31289/arbiter.v4i1.1203
Nono, I. Y., Dewi, A. A. S. L., & Seputra, I. P. G. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Selebgram yang Mempromosikan Situs Judi Online. Jurnal Analogi Hukum, 3(2), 235–239.
Noor, R. (2020). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN MELALUI INTERNET (JUD I ONLINE) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORM ASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.
Pakina, R., & Solekhan, M. (2024). PENGARUH TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP HUKUM PRIVASI DAN PENGAWASAN DI INDONESIA: KESEIMBANGAN ANTARA KEAMANAN DAN HAK ASASI MANUSIA. Journal of Scientech Research and Development, 6(1), 273–286.
Silalahi, D. G. P., Ismunarno, I., & Lukitasari, D. (2024). Pengaturan Hukum Positif Di Indonesia Terkait Promosi Judi Online Di Media Sosial. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(2), 317–330.
Zega, V. F., Aruan, H., Purba, R. D. A., & Rumapea, M. S. (2021). Pertanggungjawabaan pidana selebgram dalam mempromosikan judi menurut UU ITE. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(3).
Published
2024-11-26
How to Cite
Nopesius Bawembang, Joice Umboh, Herts Taunaumang, Christiane Aprilia Paendong, & Johanis Lukas Siegfrid Sebril Polii. (2024). ENFORCEMENT OF THE ITE LAW AND THE IMPACT OF ONLINE GAMBLING PROMOTION BY INFLUENCERS ON THE YOUTH IN TOMOHON: Penegakkan Hukum ITE dan Dampak Promosi Judi Online oleh Selebgram terhadap Generasi Muda di Tomohon. Santhet (Jurnal Sejarah Pendidikan Dan Humaniora), 8(2), 2268-2279. https://doi.org/10.36526/santhet.v8i2.4662