LAW ENFORCEMENT AGAINST THE CRIME OF THEFT WITH VIOLENCE CAUSING DEATH (STUDY ON LALAT POLICE)
DOI:
https://doi.org/10.36526/sosioedukasi.v15i2.7554Keywords:
Law Enforcement; Violent Theft, Death; Police, Langkat Police; Obstacles to Law Enforcement; Remedial Efforts;Abstract
This study aims to analyze law enforcement by the Langkat Police Resort (Polres) regarding the crime of theft with violence resulting in death. The research questions include: (1) what form of law enforcement is carried out by the Langkat Police Resort (Polres) regarding the crime of theft with violence resulting in death; (2) what factors hinder the law enforcement process; and (3) what efforts are made by the Langkat Police Resort (Polres) in overcoming the crime of theft with violence resulting in death. This study uses an empirical legal research methodology, namely research that positions law as a social phenomenon that can be observed through the behavior of law enforcement officers and community responses. The type of research used is field research, collecting primary data through in-depth interviews with investigators, Criminal Investigation Officers (NCOs), and relevant officials at the Langkat Police Resort, as well as secondary data in the form of laws and regulations and legal literature. The research is descriptive and analytical in nature, namely describing empirical facts regarding the law enforcement process and then analyzing them based on relevant legal theories and provisions.
References
Alexander, R., Fahmi, & Johar, O. A. (2025). Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Minas. Semnashum: Seminar Nasional Hukum, 2(2), 1–10. https://journal.unilak.ac.id/index.php/samnashum/article/view/25894
Caprita, F. P., Alauddin, & Anita, F. (2025). Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan oleh Kepolisian di Wilayah Polresta Bengkulu. Judge : Jurnal Hukum, 6(03), 589–601. https://doi.org/10.54209/judge.v6i03.1483
Fransiskus, D., & Rahmat, D. (2024). Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polres Sukabumi (Studi Kasus Pembobolan Alfamart). Mala in Se: Jurnal Hukum Pidana, Kriminologi, Dan Viktimologi, 1(1), 23–32. https://doi.org/10.08221/MIS.V1I1.40
Hadi, M., Malahayati, M., & Sastro, M. (2022). Peran Polri terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi Kasus di Kepolisian Resor Aceh Timur). Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 10(1), 290. https://doi.org/10.29103/sjp.v10i1.7946
Hartono, T., Lubis, M. A., & Siregar, S. A. (2021). Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi pada Kepolisian Resor Kota Besar Medan). Jurnal Retentum, 3(1), 1–10. https://doi.org/10.46930/retentum.v3i1.900
Junior, Y. P., Anita, F., & Ependi, E. (2025). Peranan Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Polsek Gading Cempaka. Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE), 4(4), 793–802. https://doi.org/10.37676/MUDE.V4I4.9001
Kurniadi, A. R. (2022). Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penadahan yang Berhubungan dengan Tindak Pidana Pencurian. Jurnal Hukum Media Justitia Nusantara, 12(1), 63–98. https://doi.org/10.30999/mjn.v12i1.2060
Mahendra, I. G. A. P. (2022). Upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian yang Dilakukan Pelaku Di Bawah Umur dengan Penerapan Asas Restorative Justice. Jurnal Hukum Media Justitia Nusantara, 12(1), 99–145. https://doi.org/10.30999/MJN.V12I1.2061
Mahka, Muh. F. R., Sufriaman, S., & Jaya, K. (2023). Upaya Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Diwilayah Hukum Polisi Sektor Tamalate Kota Makassar. Indonesian Journal of Legality of Law, 6(1), 178–184. https://doi.org/10.35965/ijlf.v6i1.3896
Meinecky, R., Kadaryanto, B., & Pardede, R. (2025). Pelaksanaan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencurian Pemberatan. Collegium Studiosum Journal, 8(1), 228–243. https://doi.org/10.56301/csj.v8i1.1705
Najegas, A., Tamza, F. B., & Monica, D. R. (2025). Jerat Pidana Pencurian Hewan dalam Bentuk Pemberatan Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 1 Kuhpidana. Judge : Jurnal Hukum , 6(1), 327–340. https://doi.org/10.54209/JUDGE.V6I01.1110
Naziva, D. N., Usman, U., & Rakhmawati, D. (2021). Upaya Kepolisian dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dengan Pemberatan dan Kekerasan. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 2(3), 76–84. https://doi.org/10.22437/pampas.v2i3.16324
Nurhalisa, S., & Kartika, F. B. (2024). Implementasi Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Studi di Polres Pelabuhan Belawan). Jurnal Mimbar Ilmu Hukum (MIH), 3(1), 39–49. https://kti.potensi-utama.org/index.php/MIH/article/view/1213
Pasaribu, N., Ablisar, M., Mulyadi, M., & Ikhsan, E. (2017). Penyidikan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Medan Baru. USU Law Journal, 5(1), 164950. https://www.neliti.com/publications/164950/
Pratama, W. A. (2024). Analisis Normatif Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Kejahatan Pedofilia. Ta’zir: Jurnal Hukum Pidana, 8(1), 17–28. https://doi.org/10.19109/tazir.v8i1.22072
Putra, F. P. R., Triana, Y., & Afrita, I. (2024). Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ringan di Wilayah Hukum Polres Dumai. Collegium Studiosum Journal, 7(2), 698–717. https://doi.org/10.56301/CSJ.V7I2.1445
Rahmadani, N. N., & Indawati, Y. (2023). Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi Kasus di Polres Gresik). Inicio Legis, 4(2), 141–157. https://doi.org/10.21107/il.v4i2.21786
Rizkia, N. D., Wiraguna, S. A., Azmi, N., Hasibuan, A. K. H., & Huda, M. (2024). Hukum Perlindungan Anak. CV WIDINA MEDIA UTAMA. https://repository.penerbitwidina.com/publications/583738/
Tjaya, M. R. N., Permana, M. R., & Prasetiyo, M. J. (2024). Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan dengan Kekerasan. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1), 324–330. https://doi.org/10.31316/JK.V8I1.6159
Wibisono, D. P. P. (2022). Upaya Polri dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Berdasarkan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jurnal Hukum Media Justitia Nusantara, 12(1), 146–188. https://doi.org/10.30999/mjn.v12i1.2062
Wijaya, R. (2025). Penegakan Hukum Pidana dalam Penanganan Tindakan Pidana Pencurian Tabung Gas 3 Kg di Tembilahan Riau. Al-Bahts: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 2(1), 8–15. https://doi.org/10.32520/ALBAHTS.V3I1.4293
Wulandari, U., Fahmi, F., & DM, M. Y. (2024). Penegakan Hukum terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Pekanbaru. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 4766–4774. https://doi.org/10.31004/INNOVATIVE.V4I1.8426




.png)













