MILITARY LAW ENFORCEMENT STRATEGY OF SOLDIERS IN ORDER TO SUPPORTTHE MAIN TASKS OF THE INDONESIAN ARMY (CASE STUDY AT DENPOM I/6 BATAM)
Strategi Penegakan Hukum Militer Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI Angkatan Darat(Studi Kasus di Denpom I/6 Batam)
DOI:
https://doi.org/10.36526/santhet.v9i6.5824Keywords:
Penegakan Hukum Militer Prajurit, Tugas Pokok TNI, Angkatan DaratAbstract
Military law enforcement is a fundamental element in maintaining the discipline and integrity of Indonesian Army (TNI AD) soldiers. This study aims to analyze military law enforcement strategies at Denpom I/6 Batam to support the primary tasks of TNI AD, particularly in addressing challenges such as high rates of desertion, drug abuse, and misuse of authority. Using a descriptive qualitative method, the study identifies various internal and external factors influencing the effectiveness of law enforcement. The findings reveal that key challenges include limited resources, suboptimal supervision, and the impact of interactions with civilian communities. To address these challenges, the study formulates strategies based on the use of information technology, specialized military law training, and cross-agency collaboration. The implementation of these strategies not only improves soldier discipline but also strengthens public trust in the TNI AD institution. The study recommends enhancing personnel capacity, modernizing support facilities, and establishing cross-sectoral collaboration mechanisms to achieve more adaptive and responsive military law enforcement
References
Albi Anggito & Johan Setiawan. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: Cv. Jejak. Hal 8.
Arif Gosita, 1983, Masalah Korban Kejahatan, Jakarta, CV. Akademika Pressindo, Hal. 101.
Bagus, Utama, & Mahadewi. 2012. Metodologi Penelitian Pariwisata dan Perhotelan. Yogyakarta: Andi Offset.
Crasswell, John W. 2015. Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
David, F. R. 2004. Manajemen Strategis : Konsep-Konsep, Edisi Kesembilan. Jakarta: Pt. Indeks.
Lexy, J. Moleong. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hal. 3.
Marrus. (2002). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: P.T. Bumi Aksa. Hal 31.
Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung:. Remaja Rosdakarya, 2009), hlm.60
Salam, Moch. Faisal. 2004. Peradilan Militer di Indonesia, Cetakan Kedua. Bandung: CV. Mandar Maju.
Soegiri. 1976. Tiga Puluh Tahun Perkembangan Peradilan Militer Di Negara Republik Indonesia. Jakarta: Indradjaja
Sudarwan Danim, Menjadi Peneliti Kualitatif Rancangan Metodologi, Presentasi, dan Publikasi Hasil Penelitian untuk Mahasiswa dan Penelitian Pemula Bidang Ilmu Sosial, Pendidikan, dan Humaniora, Cet. I. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2002. Hal. 51.
Suyanto. 2005. Pengantar Teknologi Informasi Untuk Bisnis. Edisi 1. Penerbit Yogyakarta.
Yulianti, Devi. 2020. Perilaku Dan Pengembangan Organisasi. Bandar Lampung: Pustaka Media.
Handayani, Y. (2016). Penerapan UU No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer di Lingkungan Komando Resort Militer 081/Dhirotsaha Jaya. Diponegoro Law Journal, 5(3).
Hilal, Syamsul. 2022. "Pasang Surut Hubungan Sipil Militer Di Indonesia Dan Tantangannya Pada Masa Depan Nkri." Jurnal Inovasi Penelitian.
Kolesnik, Irina. 2014. “The Notion And Indication Of Law Enforcement Technology.” Law and Modern States.
Niken Subekti Budi Utami, Supriyadi. 2014. "Yurisdiksi Peradilan Terhadap Prajurit Tentara Nasional Indonesia Sebagai Pelaku Tindak Pidana." Yustisia Jurnal Hukum.
O’Neill, William J. 2016. “Law Enforcement Leadership Training Strategies.” Dissertation at Welden University.
Romadhona, M. Rifqi. 2021. "Analisis Sinergisitas Kementerian Kesehatan Dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Serta Kementerian Pertahanan Dalam Menghadapi Ancaman Biologi Guna Mendukung Pertahanan Negara (Studi Pada Covid 19)." Jurnal Pemikiran Manajemen Pertahanan.
Sarwono, Aldi Wisnumurti. 2021. "Teori-Teori Untuk Memahami dan Menjelaskan Kerjasama dalam Hubungan Antar Organisasi Pariwisata." Kapita Selekta Pariwisata (KSP), Vol. 1, No. 1.
Sugiarto, Agung. 2018. "Pengembangan Kompetensi Aparatur Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur." Jurnal Administrative Reform, Vol 6, No 3.
Suroyo. 2012. “Optimalisasi pengelolaan sumber daya produksi pertanian pangan dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka mendukung kemandirian bangsa.” Taskap Lemhannas.
Wahyudi, Misran. 2015. "Analisis Independensi Oditur Militer Dalam Melaksanakan Fungsinya Di Oditurat Militer Iii-14 Denpasar Dengan Berlakunya Kebijakan Rencana Tuntutan." Udayana Master
Yudha Wira Pratama, Budi Gutami, Nabitatus Saadah. 2016. "Pelaksanaan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer Di Lingkungan Komando Resort Militer 081/Dhirotsaha Jaya." Diponegoro Law Journal.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer peraturan.bpk.go.id/Details/46050/uu-no-31-tahun-1997
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. (n.d.).





















