THE ROLE OF SUPERVISING JUDGES IN PREVENTING VIOLENCE AGAINST PRISONERS IN CORRECTIONAL INSTITUTIONS

Peran Hakim Pengawas Dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan

  • Ratu Arum Ningtyas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Ali Muhammad Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Keywords: Hakim Pengawas, Kekerasan Narapidana, Undang-Undang No.8 Tahun 1981

Abstract

The occurrence of violence in correctional institutions is a form of anomaly in the implementation of legislation. Based on the Corrections Law, it is emphasized that treatment of prisoners must be humane. Violence itself occurs due to many factors, namely lack of supervision from supervising judges. The Supervisory Judge has the duties and functions to ensure optimal implementation of criminal sentences in correctional institutions. This research is normative juridical research related to the role of supervisory judges in correctional institutions based on law in the scope of violence against prisoners while serving their sentences. The conclusion of this research is that the process of implementing observation and supervision has not run optimally so it is unable to contribute to the prevention of violence in prisons. The gap between rules and implementation causes the role of the Supervisory Judge to be suboptimal. The inhibiting factors are the lack of budget and transportation, an unbalanced number of judges and workload, a large number of prisoners, and limited time as an active judge as well as a supervising judge and observer. Even though the role of wasmat judges is quite strategic in efforts to prevent violence if examined normatively, there are still no regulations containing sanctions and setting strict monitoring and observation mechanisms, so that prevention of acts of violence cannot be achieved through supervision and observation of supervisory judges

References

Benarnews.org. (2022). YLBHI: Warga Laporkan Sedikitnya 105 Kasus Penyiksaan, 35 Pembunuhan Oleh Aparat Hukum 12 Tahun terakhir. Diakses pada 11 September 2023 melalui link: https://www.benarnews.org/indonesian/berita/ylbhi-aparat-12-tahun-terakhir-11302022113829.html
Cnnindonesia.com. (2022). Komnas HAM Ungkap Penyiksaan Di Lapas Yogya: Dipaska Minum Air Kencing. Diakses pada 11 September 2023 melalui link: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220307174635-12-767906/komnas-ham-ungkap-penyiksaan-di-lapas-jogja-dipaksa-minum-air-kencing
Cnnindonesia.com. (2022). Penyiksaan Warga Binaan Di Lapas Narkoba Jogja Ditelanjangi Hingga Dipukuli. Diakses pada 11 September 2023 melalui link: https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/06164431/penyiksaan-warga-binaan-di-lapas-narkotika-yogyakarta-ditelanjangi-hingga
Detik.com. (2022). Fakta Ngeri Lapas Narkotika Jogja: Napi Disiksa- Dipaksa Makan Muntahan. Diakses pada 12 September 2023 melalui link: https://www.detik.com/jateng/jogja/d-5972847/fakta-ngeri-lapas-narkotika-jogja-napi-disiksa-dipaksa-makan-muntahan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2018). Rancangan Naskah Akademik Revitalisasi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Firmansyah, H. (2014). Peran Hakim Pengawas dan Pengamat Sebagai Penilai Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Hukum PRIORIS, 4(2), 115-130.
Hendriyana, H. (2018). Efektifitas pelaksanaan tugas hakim pengawas dan pengamat terhadap narapidana tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Kota Bandung.
Iswariyani, N. M. G., Sujana, I. N., & Sudibya, D. G. (2021). Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat Dalam Pembinaan Narapidana di Pengadilan Negeri Denpasar. Jurnal Analogi Hukum, 3(1), 68-73.
Jabar.kemenkumham.go.id. (2012) Peran Hakim Pengwas Dan Pengamat Di Lapas Belum Optimal. Diakses pada 12 September 2023 melalui link: https://jabar.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/peran-hakim-pengawas-dan-pengamat-di-lapas-belum-optimal
Komnasham.go.id. (2022). Periksa 66 Saksi, Komnas HAM Temukan 5 Pelanggaran HAM dalam Kasus Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Diakses pada 11 September 2023 melalui link: https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2022/3/8/2094/periksa-66-saksi-komnas-ham-temukan-5-pelanggaran-ham-dalam-kasus-lapas-narkotika-kelas-ii-a-yogyakarta.html
News.republika.co.id. (2022). Komnas HAM Ungkap Lima Pelanggaran HAM Di Lapas Yogyakarta. Diakses pada 12 September 2023 melalui link: https://news.republika.co.id/berita/r8dfge330/komnas-ham-ungkap-lima-pelanggaran-ham-di-lapas-yogyakarta
Puspita Sari, Dessi Perdani Y. (2010). Implementasi Tugas Hakim Pengawas Dan Pengamat Dalam Pengawasan Dan Pengamatan Terhadap Narapidana (Kajian di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Purwokerto). Jurnal Dinamika Hukum, 10(2), 93-104.
Sarah, P., Liyus, H., & Munandar, T. I. (2021). Peranan Hakim Pengawas dan Pengamat dalam Pembinaan Narapidana. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 2(2), 46-53.
Suryono, Sutarto. (1990). Sari Hukum Acara Pidana. Semarang: Yayasan Cendekia Purna Dharma
Yuska, S., Equatora, M. A., Subroto, M., & Hamzah, I. Evaluasi Perilaku Kekerasan Narapidana oleh Petugas Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan
Published
2023-11-07
How to Cite
Ratu Arum Ningtyas, & Ali Muhammad. (2023). THE ROLE OF SUPERVISING JUDGES IN PREVENTING VIOLENCE AGAINST PRISONERS IN CORRECTIONAL INSTITUTIONS: Peran Hakim Pengawas Dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan. Santhet (Jurnal Sejarah Pendidikan Dan Humaniora), 7(2), 788-793. https://doi.org/10.36526/santhet.v7i2.3219