Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan Pada Masyarakat Kecamatan Cluring, Banyuwangi
Abstract
Kawasan keselamatan operasi penerbangan menjadi aspek penting yang harus dipatuhi sebagaimana diatur dalam ICAO. Untuk menjaga kawasan tersebut dibutuhkan regulasi serta sinergi yang melibatkan berbagai pihak terkait terutama masyarakat dilingkungan API Banyuwangi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang kawasan keselamatan terbang bandara Blimbingsari yang juga menjadi kawasan keselamatan terbang API Banyuwangi pada masyarakat Cluring, Banyuwangi. Kegiatan dilakukan melalui sosialisasi dengan materi-materi terkait analisis resiko keamanan di kawasan keselamatan terbang. Kegiatan ini merupakan implementasi atas peran API Banyuwangi sebagai lembaga pendidikan dalam memenuhi Tridharma Perguruan Tinggi.
References
[2]. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
[3]. Andius D.P & Aleksander P (2009). Analisis kawasan keselamatan operasi pernerbangan (KKOP) Bandar Udara Pekon Serai di Kabupaten Lampung Barat. Rekayasa, Jurnal Sipil dan Perencanaan Vol 13 No 2
[4]. Ida Bagus Gde Winaya, Lita Tyesta, A.L.W (2016). Pengaturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan : Studi Tentang Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Mengendalikan Pembangunan Dan Benda Tumbuh Di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Ahmad Yani Semarang, Jurnal Law Reform, Volume 12, Nomor 1, Tahun 2016
[5]. Nurul Dian Panghesty (2019) Analisis Manajemen Risiko Dalam Pengamanan Bandar Udara (Studi Di Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah), Naskah Publikasi Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.