STRATEGI MEMPERTAHANKAN KEARIFAN LOKAL HADING-HOBA MULUNG PADA AKTIVITAS PERIKANAN TANGKAP DI DESA BARANUSA – ALOR
Abstract
Abstrak
Salah satu bentuk kearifan lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam wilayah pesisir dan laut yang masih berjalan hingga saat ini di Kabupaten Alor adalah Mulung di wilayah ulayat adat Kerajaan Baranusa Kecamatan Pantar Barat yang sempat hilang puluhan tahun. Mulung merupakan sebuah kearifan lokal masyarakat Baranusa berupa sistem pengaturan pemanfaatan sumberdaya laut secara berkala dengan tujuan menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumberdaya laut dalam kurun waktu tertentu yang disepakati Dewan Adat dan Raja. Penelitian telah dilaksanakan pada Januari sampai Maret 2021. Tujuan yaitu untuk menganalisis strategi untuk mempertahankan keberadaan Hading-Hoba Mulung di Kabupaten Alor. Metode penelitian berupa survei deskriptif kualitatif dan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukan strategi untuk mempertahankan aturan Hading-Hoba Mulung di Kabupaten Alor antara lain : (1) Penguatan kelembagaan adat Hading-Hoba Mulung, (2) Pengembangan teknologi penangkapan, (3) Pengembangan fasilitas penunjang perikanan (TPI, Pabrik Es) dan akses pemasaran, (4) Pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi/penyuluhan perikanan terkait aturan adat maupun pemerintah, (5) Penguatan kegiatan pengawasan oleh lembaga adat maupun pemerintah di kawasan Mulung.
Kata kunci: Strategi , Hading-Hoba Mulung, perikanan tangkap.
References
Dinas Perikanan Kabupaten Alor 2017. Laporan Tahunan Dinas Perikanan Kabupaten Alor.
Hikmah, Ignasius, Defritus, 2018. Kearifan Lokal Hading Mulung Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Wilayah Pesisir Dan Laut Di Desa Blangmerang Pantar Barat Kabupaten Alor. Skripsi. Universitas Nusa Cendana Kupang.
Hidayat, A., Marits, D. M. dan Gandhi, P. (2017) “Analisis Kelembagaan Pengelolaan Perikanan Tangkap Di Waduk Cirata,” RISALAH KEBIJAKAN PERTANIAN DAN LINGKUNGAN: Rumusan Kajian Strategis Bidang Pertanian dan Lingkungan, 3(2), hal. 1. doi: 10.20957/jkebijakan.v3i2.15509.
I Sahrul .Wisdom, L. et al. (2017) “DAN PEMBANGUNAN SUMBERDAYA PERIKANAN YANG BERKELANJUTAN ( Studi Kabupaten Situbondo ) LOCAL WISDOM OF COMMUNITY EMPOWERMENT IN THE MANAGEMENT AND SUSTAINABLE,” 8(1), hal. 24–31.
Ibad S, 2017. Kearifan Lokal Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pembangunan Sumberdaya Perikanan yang Berkelanjutan (Studi Kabupaten Situbondo). Jurnal Ilmu Perikanan Samakia,Vol.8(1) : 24 – 31.
Juliana, 2014. Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Berbasis Kearifan Lokal Di Wilayah Pesisir Kabupaten Kutai Timur. Jurnal AGROINTEK. Vol. 8(2) : 104 – 112.
Marasabessy, A. Z. dan Najamuddin, N. (2015) “Analisis Kelembagaan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan di Kabupaten Maluku Tengah,” OCTOPUS Jurnal Ilmu Perikanan, 4(1), hal. 320–326.
Sumarmi, 2014. Socioelogical Approaches for Combining Ecosystem-Besad and Customary Management in Ocean. Journal of Marine Biology, Vol 10.(115).
Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Perikanan Indonesia
Copyright (c) 2024
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.