Pemanfaatan Limbah Biomassa Sebagai Bahan Bakar Ramah Lingkungan
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah menghasilkan inovasi penggunaan limbah yang belum digunakan secara maksimal dirubah menjadi bahan bakar yang bisa digunakan sekala rumah tangga. Limbah biomassa diolah menjadi pellet dengan variasi yang telah ditentukan dengan bahan dasar gergajian kayu jati dan sekam padi. Dari pengujian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pellet variasi A dengan bahan baku berasal gergajian kayu jati membutuhkan bahan bakar paling sedikit dan lama pendidihan air 1 liter paling cepat. variasi F dengan bahan baku berasal sekam padi membutuhkan bahan bakar paling banyak dan lama pendidihan air 1 liter paling lama, karena nilai kalor kayu jati lebih tinggi yaitu 4158,58 kal/gram nilai kalor sekam padi sebesar 3278,10 kal/gram. variasi A yaitu gergajian kayu jati waktu yang dibutuhkan mendidihkan air selama 8 menit 32 detik dan membutuhkan pellet sebanyak 135 gram.
uthors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright on any article is retained by the author(s).
2. The author grants the journal, the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
3. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
4. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
5. The article and any associated published material is distributed under the Commons Attribution 4.0 International License.