PENGAMALAN NILAI PANCASILA MELALUI PEMAHAMAN ISLAM YANG BAIK DAN BENAR
Abstract
Pancasila sebagai dasar negara, kepribadian bangsa dan pandangan hidup bangsa Indonesia, menjadikan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengamalkannya dalam setiap kehidupan baik dalam bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara. Pengamalan Pancasila, berarti nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, seyogyanya menjadi tuntunan dan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam menjalankan hidupnya sehari-hari.
Metode penulisan yang penulis gunakan dalam artikel ilmiah ini adalah metode library research. Pemahaman dan penghayatan Islam yang mendalam dan menyeluruh bagi segenap umat Islam merupakan suatu kewajiban yang mutlak untuk dilaksanakan dan diamalkan dalam seluruh kehidupan yang jalan mempraktekkan hidup yang Islami dalam lingkungan sendiri, maupun dalam kehidupannya di lingkungan masyarakat. Umat Islam sebagai muslim benar-benar dituntut keteladanannya dalam mengamalkan Islam di berbagai lingkungan kehidupannya, sehingga menjadi rahmatan lil’alamin dalam kehidupan di muka bumi. Hal tersebut sejalan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dengan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
References
Hartati Soemasdi, 1985. Pemikiran tentang Filsafat Pancasila. Yogyakarta : Andi Offset.
Kaelan, 2002. Filsafat Pancsila, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Yogyakarta : Paradigma.
Kansil, CST. 1985. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta : Pradnya Paramita.
Moertono, 1980. Filsafat Pancasila, P-4 dan Aspek Pengamalannya GBHN (Filsafat Manusia dan Filsafat Hukum). Yogyakarta : Liberty.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2000. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Jakarta : Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 tanggal 8 s/d 11 Juli 2000.
Srijanti, dkk, 2009. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Yogyakarta : Graha Ilmu.