NasariMiranda Selvy. “Perlindungan Hukum Bagi Penyedia Jasa Pembiayaan Berbasiskan Elektronik (Peer to Peer Landing) Dalam Peraturan OJK NO.77/OJK/01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi”. SOSIOEDUKASI : JURNAL ILMIAH ILMU PENDIDIKAN DAN SOSIAL 11, no. 1 (April 4, 2022): 53-67. Accessed November 23, 2024. https://ejournal.unibabwi.ac.id/index.php/sosioedukasi/article/view/1885.