[1]
NasariM. S., “Perlindungan Hukum Bagi Penyedia Jasa Pembiayaan Berbasiskan Elektronik (Peer to peer Landing) Dalam Peraturan OJK NO.77/OJK/01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi”, SJIIPS, vol. 11, no. 1, pp. 53-67, Apr. 2022.