NasariM. S. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Penyedia Jasa Pembiayaan Berbasiskan Elektronik (Peer to peer Landing) Dalam Peraturan OJK NO.77/OJK/01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. SOSIOEDUKASI : JURNAL ILMIAH ILMU PENDIDIKAN DAN SOSIAL, 11(1), 53-67. https://doi.org/10.36526/sosioedukasi.v11i1.1885