Komodifikasi Olahraga Untuk Penguatan Daya Tarik Pariwisata Minat Khusus (Meramu Potensi, Aspek Keberlanjutan, dan Daya Saing Sport Tourism)
Abstract
Makalah ini bertujuan untuk menelaah potensi dan sisi prospektif komodifikasi olahraga sebagai primadona penguatan daya tarik pariwisata minat khusus (Special interest tourism). Telaah tersebut termasuk dalam kajian wilayah lintas sektoral olahraga, khususnya lingkup olahraga rekreasi. Sudut pandang telaah yang digunakan yakni : (1) modal payung yuridis sport tourism, (2) komodifikasi olahraga dan pariwisata, dan (3) peran strategis perguruan tinggi keolahragaan. Telaah dilakukan dengan analisis isi terhadap dokumen-dokumen relevan yang pernah dilakukan oleh penulis dalam tema sport tourism, yakni: berupa opini-opini di media massa, book chapter, jurnal, makalah, riset-riset relevan. Beberapa hal penting hasil telaah adalah: (1) olahraga dan pariwisata telah memiliki kekuatan yuridis yang sangat kuat, namun wujud implementasi kebijakannya masih dalam proses penyesuaian-penyesuaian strategik; (2) setidaknya ada dua model komodifikasi olahraga yang dikenal, yakni model Sport-destination, dan model SportMICE; (3) Pendidikan tinggi keolahragaan “diundang†untuk lebih pro-aktif dalam turut memproduk SDM dan hasil-hasil dari proses hilirisasi riset dan komersialisasi tema sport tourism.
References
. Agus Kristiyanto, (2014). “Daya Saing Keolahragaanâ€, Opini Harian Umum Suara Merdeka, Jumat,26 Desember 2014.
. ______________,(2014). “Hilirisasi Riset Olahragaâ€, Opini Harian Umum Suara Merdeka, Jumat,26 Desember 2014.
. ______________,(2011). “Koridor Kesejahteraan Olahragaâ€, Opini Harian Umum Suara Merdeka, Selasa, 6 Desember 2011.
. ______________, (2017). †Lini Strategis Keolahragaan untuk Penguatan Ketahanan dan Daya Saing Bangsa (Formula Intangible Asset Berbasis Budaya)â€. Makalah/Prosiding Keynote Speaker disajikan pada Plenary session Seminar Nasional Keindonesiaan II, UPGRIS Semarang 20 April 2017.
. ______________, (2016). “Membangun Kapasitas Lembaga Keolahragaanâ€, Opini Harian Umum Suara Merdeka, Jumat, 5 Pebruari 2016.
. ______________, (2017). â€Olahraga dan Joglosemar MICEâ€. Opini Harian Umum Suara Merdeka, Selasa, 26 Juli 2017.
. ______________,(2012).Pembangunan Olahraga: untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kejayaan Bangsa. Surakarta: Penerbit Yuma Pustaka.
. ______________, (2013). â€Public Space dan Prospek Olahragaâ€. Opini Harian Umum Suara Merdeka, Selasa, 10 September 2013.
. ______________, (2016). Seikat Opini Usilku: Keolahragaan dalam Esai. Surakarta: Penerbit Kekata Publisher.
. ______________, (2014). “Wisata Olahraga dalam Konteks Ekonomi Kreatif “. Opini Harian Umum Suara Merdeka, Senin 6 Oktober 2014.
. Banyuwangi Hadirkan 14 Event Sport Tourism Sepanjang 2019, https://www.genpi.co/berita/8309, diakses Sabtu 27 Juli 2019.
. Coakley, Jay J. (2004). Sport in Society: Issues and Controversies. New York: The McGraw-Hill Companies, Inc., Freeman,
. William H. (2001). Physical Education and Sport in a Changing Society. Boston: Allyn and Bacon.
. Hoye, Russell., Nicholson, Matthew., and Barrie Houlihan. (2010). Sport and Policy: Issues and Analysis. Oxford, UK: Published by Elsevier Ltd, All rights reserved
. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2017
. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/4056/node/671
. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, (2007). Jakarta: Biro Humas dan Hukum Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.